GridKids.id - Saat ini, COVID-19 masih jadi pandemi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bahkan, kasus virus corona mulai naik setelah sempat menurun.
Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengetatan dan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi booster mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kalau vaksin booster ini bersifat pilihan.
Masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster bisa menggunakannya.
Untuk tahap pertama, vaksin booster akan diberikan pada 244 daerah yang sekarang sudah siap.
Vaksin ketiga atau booster direkomendasikan untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona.
Khususnya, saat varian Omicron mulai menyebar di masyarakat.
Baca Juga: Akan Dilakukan 12 Januari, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster
Syarat Menerima Vaksinasi Booster Gratis
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar