Selain itu, masyarakat juga dilarang membatasi pergerakan hewan yang bisa membuat hewan sakit dan terluka.
Seperti misalnya menempatkan hewan di kandang yang terlalu kecil dan enggak sesuai besar tubuhnya.
Bahkan, pencahayaan dan suhu dalam kandang juga menjadi perhatian dari peraturan kesejahteraan hewan di negara ini.
4. Swiss
Swiss merupakan negara pertama yang melindungi kesejahteraan hewan di negaranya secara konstitusional pada 1992.
Sikap ini ditegaskan dengan adanya Animal Welfare Act pada 2005.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa tindakan atau aktivitas manusia yang merendahkan martabat hewan dan menyebabkan luka traumatik pada mereka sebagai tindakan melanggar hukum.