Find Us On Social Media :

Hewan Pasti Bahagia Di Sini, Inilah 4 Negara dengan Peraturan Kesejahteraan Hewan Terbaik

Sebuah desa yang cantik di Hallstatt Salzkammergut di Austria.

1. Selandia Baru

Di Selandia Baru ada dua peraturan yang diberlakukan untuk melindungi kesejahteraan hewan, yaitu Animal Welfare Act of 1999 dan Animal Welfare Strategy of 2013.

Pemerintah memberlakukan peraturan yang mendorong perilaku manusiawi pada hewan, termasuk ketika hewan dijadikan sebagai bahan penelitian.

Peraturan tersebut juga mengatur tentang kewajiban para pemilik hewan atau petugas penjaganya untuk menjaga kesehatan, memberikan tempat tinggal yang layak, mencukupi kebutuhan makan dan minum, hingga melakukan perawatan supaya hewan bisa bertindak secara normal.

Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur tentang perlindungan hewan hidup yang diperdagangkan ke luar negeri.

Baca Juga: Bukan di Eropa atau Amerika, Inilah Kota Paling Layak Huni di Dunia, Ternyata Dekat dengan Indonesia

2. Austria

Pada 2004, Austria memberlakukan Austrian Animal Welfare Act yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pada hewan yang dianggap setara dengan manusia.

Dalam peraturan ini, manusia dilarang membuat hewan menderita, membuat hewan takut atau cedera, atau membuat hewan merasakan sakit yang enggak bisa dibenarkan. Peraturan tersebut dikecualikan untuk tindakan perburuan dan penangkapan ikan.