Find Us On Social Media :

Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Diperbolehkan Masuk Mal, Ini Syaratnya

Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Cara Scan QR Code di Tempat Publik

Tempat publik yang meminta check-in atau check-out via aplikasi PeduliLindungi akan menyediakan barcode atau kode batang di akses pintu masuk dan keluar.

Inilah cara scan barcode untuk masuk mal:

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Cara Menujukan Status Vaksin Kepada Petugas, Sudah Tahu?

1. Setelah mengunduh dan mempunyai akun PeduliLindungi, pilih menu “Scan QR Code”.

2. Arahkan kamera tepat ke kode batang yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.

3. Jika berhasil, akan ada notifikasi “Check-In Berhasil”, lengkap dengan nama lengkap, NIK, lokasi check-in, tanggal dan waktu check-in, sampai kategori aktivitasnya.

4. Kalau akan keluar dari tempat tersebut, cukup menekan tombol “Check-Out” yang tersedia di aplikasi.

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.