GridKids.id - Pandemi COVID-19 masih berlangsung di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Namun meski begitu, jumlah kasus sudah semakin menurun, nih.
Pada Rabu (22/9/21), terdapat penambahan kasus sebanyak 2.720. Jumlah ini merupakan penurunan dari beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal Hingga Tempat Ibadah
Oleh karena itu, pemerintah pun mulai melonggarkan beberapa peraturan.
Pemerintah memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sampai 4 Oktober 2021.
Dalam periode ini, ada beberapa penyesuaian, salah satunya berhubungan dengan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal.
Salah satu penyesuaiannya, anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke mal.