Find Us On Social Media :

Kepanjangan PSBB, Maksud dan Penjelasan Lengkap, Sudah Tahu?

Kepanjangan PSBB dan penjelasan lengkap.

GridKids.id - Kids, apakah kamu sudah tahu kepanjangan dari PSBB?

Istilah singkatan satu ini belakangan memang ramai diperbincangkan.

Kepanjangan PSBB adalah pembatasan sosial berskala besar, Kids.

Beberapa daerah sudah menerapkan PSBB ini, lo. Seperti Jakarta, beberapa wilayah di Jawa Barat (Bogor, Depok, Bekasi), dan wilayah Tangerang Raya.

DKI Jakarta sudah mulai sejak Jumat (10/4/2020). Kalau Bogor, Depok, dan Bekasi telah dimulai pada Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Sudah Dimulai, Inilah 9 Kegiatan yang Dilarang saat PSBB di Kota Depok

Baca Juga: PSBB Resmi Diterapkan di Tangerang dan Tangsel Mulai 18 April 2020

Nah, kalau wilayah Tangerang Raya baru akan memulai pada Sabtu, 18 April 2020 mendatang.

Nah, sebenarnya apa sih PSBB itu? Apa maksud dari PSBB? Mengapa harus diterapkan?

Untuk lebih mengetahui tentang pembatasan sosial berskala besar, kita simak penjelasan lengkapnya, yuk!

Apa itu PSBB?

PSBB merupakan pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang terinfeksi virus corona.

Tujuannya untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona supaya enggak semakin meluas, Kids.

Nah, pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Singkatan dari ODP, PDP, Social Distancing yang Perlu Kamu Ketahui

Baca Juga: Resmi Diterapkan, PSBB Bogor, Depok, Bekasi Akan Dimulai 15 April

Biasanya pimpinan suatu daerah akan mengajukan PSBB dan Menkes akan menentukan disetujui atau enggak, Kids.

Sejauh ini beberapa kota seperti yang sudah dibahas di atas menjadi wilayah yang telah disetujui untuk penerapan status PSBB.

Nah, biasanya aturan teknis mengenai PSBB ini diserahkan ke daerah masing-masing yang bersangkutan.

Sebagai contoh, kali ini kita akan membahas lebih jauh tentang PSBB yang diterapkan DKI Jakarta, ya.

Berapa Lama PSBB Diterapkan?

PSBB berlaku selama 14 hari, Kids. Ketentuan tersebut mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

Mengapa 14 hari, ya? Jadi, ditetapkan 14 hari karena merujuk pada masa inkubasi terpanjang dari virus corona, yakni selama dua minggu.

Akan tetapi, masa PSBB ini juga bisa diperpanjang kalau kasus virus corona di wilayah tersebut masih terus mengalami peningkatan, Kids.

Baca Juga: Menyusul Jabodebek, Kemenkes Tetapkan PSBB di Wilayah Tangerang Raya

Baca Juga: Kemenkes Putuskan PSBB Diterapkan di Depok, Bogor, dan Bekasi

Sekolah dan Kantor Diliburkan

Selama PSBB, sekolah dan kantor diliburkan. Eits... tapi maksudnya bukan seperti libur akhir semester atau layaknya libur di akhir pekan, ya, Kids.

Maksud istilah libur di sini adalah kegiatan belajar dan mengajar di sekolah ditiadakan untuk sementara waktu.

Namun, proses kegiatan tersebut diganti dilaksanakan di rumah masing-masing.

Begitu pula untuk orang dewasa yang bekerja, pekerjaannya diselesaikan dari rumah.

Kegiatan Apa Saja yang Dibatasi?

Selama penerapan PSBB, beberapa kegiatan masyarakat dibatasi, Kids.

Tujuannya, supaya masyarakat bisa menjaga jarak dan melakukan karantina di rumah, juga menghindari berkerumun untuk urusan yang enggak mendesak.

Jadi, selama PSBB kita enggak boleh berkumpul bersama dengan banyak orang dulu karena kegiatan di tempat atau fasilitas umum dibatasi.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Mulai Berlaku, Inilah 6 Hal yang Dibatasi dan Sanksi untuk Warga yang Melanggar Peraturan

Baca Juga: PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang, Cara Ini Pun Dilakukan oleh Beberapa Ojol

Moda transportasi akan dibatasi dan diatur dalam penggunaannya, Kids.

Enggak hanya itu, kegiatan sosial dan budaya juga dibatasi untuk sementara waktu selama penerapan PSBB.

Selain itu, pembatasan juga dilakukan untuk kegiatan keagamaan. Selama PSBB, diimbau untuk ibadah dari rumah saja, Kids.

Kegiatan yang Boleh Tetap Berjalan

Beberapa bidang mendapat pembatasan selama PSBB diterapkan.

Namun, tentu ada beberapa kegiatan yang boleh tetap berjalan selama penerapan PSBB, Kids. Misalnya, bidang keamanan.

Nah, pada dasarnya ada beberapa sektor yang tetap diperbolehkan untuk beroperasi.

Baca Juga: Ingin Ikuti Langkah Jakarta, Kota Tangerang Lakukan Persiapan Kemungkinan Penerapan PSBB

Baca Juga: Berapa Lama PSBB Diterapkan dan Apakah Masih Bisa Pesan Makanan Lewat Ojek Online? Simak Infonya Biar Enggak Ketinggalan

Di antaranya ialah sektor kesehatan, pangan, logistik, komunikasi, keuangan dan perbankan, dan lain sebagainya.

Selain itu, sektor yang berkaitan dengan kebutuhan air, gas, listrik, dan bahan bakar juga tetap boleh beroperasi.

Jadi, selama PSBB berlangsung, kita enggak perlu khawatir karena kebutuhan sehari-hari tetap bisa terpenuhi karena penyedianya tetap beroperasi.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan  komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Tonton video ini, yuk!