Find Us On Social Media :

PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang, Cara Ini Pun Dilakukan oleh Beberapa Ojol

Penjelasan soal pembatasan sosial berskala besar oleh Anies Baswedan.

GridKids.id - Mulai hari ini penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta telah diberlakukan, Kids.

PSBB ini akan berlaku hingga 14 hari kedepan atau hingga Kamis (23/4/2020).

Sejumlah aturan kini harus diterapkan, Kids. Salah satunya dengan menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi Grab dan Gojek.

Namun, layanan seperti  Grab Car, Go Car masih tersedia dan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan, nih.

Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan menyatakan, ojek online dilarang mengangkut penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Dikutip Kompas.com, ojek online hanya boleh mengangkut barang. "Ojek online boleh untuk mengantar barang, tapi tidak untuk mengantar orang," ujar Pak Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Baca Juga: Tips Supaya Tetap Fit Selama Masa Karantina Mandiri, Salah Satunya Jangan Kebanyakan Tidur