Find Us On Social Media :

Kemenkes Putuskan PSBB Diterapkan di Depok, Bogor, dan Bekasi

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

GridKids.id - Sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB telah diterapkan di Jakarta pada 10 April 2020, Kids.

Kini demi memutus rantai penyebaran Covid-19, PSBB akan diberlakukan lebih luas.

Hal ini sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, nantinya PSBB akan diberlakukan di wilayah Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Dikutip Kompas.com, Pak Yuri mengatakan "Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil telah mengajukan PSBB untuk lima daerah ini kepada Kemenkes. 

Pak Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

Beliau juga berharap dengan adanya PSBB di Jawa Barat bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona.

Menurut Pak Ridwan Kamil, PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Pak Emil yang dikutip Kompas.com

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Mulai Berlaku, Inilah 6 Hal yang Dibatasi dan Sanksi untuk Warga yang Melanggar Peraturan

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id

Lihat video ini juga, yuk!