Apa itu PSBB?
PSBB merupakan pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang terinfeksi virus corona.
Tujuannya untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona supaya enggak semakin meluas, Kids.
Nah, pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Singkatan dari ODP, PDP, Social Distancing yang Perlu Kamu Ketahui
Baca Juga: Resmi Diterapkan, PSBB Bogor, Depok, Bekasi Akan Dimulai 15 April
Biasanya pimpinan suatu daerah akan mengajukan PSBB dan Menkes akan menentukan disetujui atau enggak, Kids.
Sejauh ini beberapa kota seperti yang sudah dibahas di atas menjadi wilayah yang telah disetujui untuk penerapan status PSBB.
Nah, biasanya aturan teknis mengenai PSBB ini diserahkan ke daerah masing-masing yang bersangkutan.
Sebagai contoh, kali ini kita akan membahas lebih jauh tentang PSBB yang diterapkan DKI Jakarta, ya.