Sanksi ini bersifat informal dan bisa berupa pujian, penghargaan, atau penolakan terhadap individu yang bertindak sesuai atau melanggar norma sosial.
Beberapa contoh sanksi sosial termasuk stigma sosial, reputasi buruk, atau isolasi sosial terhadap individu yang melanggar aturan sosial.
Sementara sanksi hukum adalah respon formal dari sistem hukum terhadap tindakan yang melanggar peraturan hukum.
Sanksi ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari denda dan hukuman penjara hingga hukuman mati, tergantung pada keparahan pelanggaran hukum.
Sanksi hukum memiliki dasar yang legal dan dijalankan oleh lembaga-lembaga hukum yang berwenang.
2. Tujuan
Sanksi sosial memiliki tujuan mendidik individu agar sesuai dengan norma-norma masyarakat.
Nah, sanksi sosial menggunakan metode nonlegal seperti nasihat, pengarahan, atau penolakan sosial.
Berbeda dengan sanksi sosial, sanksi hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam masyarakat dan melindungi hak-hak individu.
Selain itu, sanksi hukum juga ditegakkan untuk mencegah pelanggaran hukum dan memberikan sanksi yang sesuai.
Baca Juga: 10 Sanksi Norma Kesopanan bagi Pelanggarnya, Tak Hanya Dikucilkan
Source | : | Kompas.com,gramedia.com,kids.grid.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar