GridKids.id - Hak dan kewajiban tak dapat terlepas dari kehidupan setiap individu masing-masing.
Ada banyak hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan, seperti hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Kita sebagai konsumen juga telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, lo.
Tujuannya agar menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tentunya rasa aman harus diciptakan karena setiap manusia memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga hak harus dijamin dan dilindungi.
Hak manusia untuk memenuhi kebutuhannya terwujud dalam hak-hak kita sebagai konsumen.
Lalu, apa saja hak dan kewajiban sebagai konsumen? Yuk, kita simak berikut ini!
Hak sebagai Konsumen
Adapun beberapa hak sebagai konsumsi, yaitu:
1. Hak mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
2. Hak diperlakukan dan dilayani secara benar, jujur, serta tak diskriminatif.
Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Manusia pada Hewan Peliharaan?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar