GridKids.id - Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang simpanan wajib.
Nah, berdasarkan materi Ekonomi kelas XI SMA, kali ini GridKids akan mempelajari jenis-jenis simpanan dalam koperasi simpan pinjam.
Menurut Mohammad Hata sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam kemdikbud.go.id, koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya.
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1.
Koperasi memiliki tiga landasan dan asas sebagai soko guru perekonomian, yakni landasan idiil, landasan struktural, dan landasan operasional.
Salah satu jenis koperasi yang ada di Indonesia adalah koperasi simpan pinjam ya, Kids.
Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.
Sumber dana koperasi simpan pinjam berasal dari simpanan pokok, simpanan sukarela, modal pinjaman, hibah atau donasi, simpanan wajib, dan dana cadangan.
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja jenis-jenis simpanan dalam koperasi simpan pinjam, ya.
Jenis Simpanan dalam Koperasi Simpan Pinjam
Baca Juga: 10 Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli, Materi Ekonomi Kelas XI SMA
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar