Produk-Produk Dana Pensiun
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Umumnya produk DPPK dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang berskala besar atau memiliki jumlah karyawan cukup banyak.
Di dalam DPPK terdapat dua jenis program, yaitu Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Contoh PPMP adalah hitungan gaji terakhir, pangkat (golongan), dan masa kerja, sedangkan PPIP berupa iuran sejumlah dana yang diserahkan kepada pengelola di perusahaan tempat bekerja.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan hari tua merupakan program yang menerapkan sistem tabungan pensiun yang bersiap wajib dalam jangka panjang sampai memasuki masa pensiun.
Nah, diketahui contoh produk dana pensiun JHT di Indonesia seperti halnya JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
3. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Tahukah kamu? Produk dana pensiun DPLK merupakan program yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa dan disahkan Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan PPIP.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: Mengenal Apa Itu Bank Konvensional dan Fungsinya
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar