GridKids.id - Pada materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka terdapat pembahasan mengenai perbedaan bank konvensional dan bank syariah.
Secara umum bank diartikan sebagai bentuk lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian.
Sementara menurut KBBI, bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Fungsi bank adalah penunjang pembangunan nasional, bentuk pemerataan pembangunan, hingga peningkatan taraf hidup rakyat.
Berbeda dengan bank, perbankan merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Menurut kegiatannya, bank dibedakan menjadi dua, yakni bank konvensional dan bank syariah.
Melansir dari kompas.com, bank konvensional yaitu jenis bank yang melaksanakan kegiatannya secara konvensional memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara bank syariah merupakan jenis bank yang kegiatan berdasarkan hukum atau syariah agama.
Pada bank syariah menolak adanya sistem bunga sehingga untuk menumbuhkan uang nasabahnya maka bank ini akan menerapkan sistem bagi hasil.
Bank konvensional menjalankan kegiatannya berdasarkan konvensi yang telah disepakati.
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja perbedaan bank konvensional dan bank syariah.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 4 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam dan Bank Umum
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar