Transmigrasi umum yang diselenggarakan oleh pemerintah menyediakan beberapa fasilitas seperti perjalanan dari daerah asal transmigran ke tempat tujuan.
Namun, para transmigran yang ikut dalam program transmigrasi umum ini akan menanggung ongkos perjalanan sendiri.
Sedangkan, pada transmigrasi spontan semua biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Para transmigran akan memperoleh lahan seluas 2 hektar, rumah, alat-alat pertanian, hingga biaya hidup.
Biaya hidup masyarakat transmigran terbagi jadi dua, yaitu selama 12 bulan (1 tahun pertama) untuk para transmigran di daerah tegalan, dan 8 bulan pertama untuk transmigran yang menempati daerah persawahan.
Selain, dua jenis transmigrasi yang didorong pemerintah ini, dikenal juga transmigrasi bedol desa yang didorong oleh bencana alam yang mengharuskan seluruh warga suatu desa untuk ikut bertransmigrasi.
Pada Repelita II 1974-1979, konsep transmigrasi dikaitkan dengan pembangunan nasional karena dianggap bisa meningkatkan ketahanan pangan nasional, yang berpengaruh di bidang ekonomi, sosial, hingga budaya.
Pada Repelita III 1979-1983 konsep transmigrasi lebih ditekankan ke aspek pertahanan dan keamanan, lebih banyak transmigrasi spontan untuk mengembangkan ekonomi di luar Pulau Jawa.
2. Penciptaan Lapangan Kerja
Permasalahan tenaga kerja dari waktu ke waktu terus bertambah, sehingga pemerintah mulai menciptakan lapangan kerja.
Upaya pemerintah diwujudkan dengan mencanangkan proyek padat karya dan bantuan untuk pembangunan daerah.
Baca Juga: IPS Kelas 11 SMA: Pengertian Kesempatan Kerja dan Jenis-jenisnya
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar