GridKids.id - Kita sudah membahas dari pengertian ketenagakerjaan secara umum dan dalam rangka pembangunananya.
Salah satu unsur penting dari perencanaan ketenagakerjaan adalah kesempatan kerja.
Sekarang cari tahu pengertian dan jenis-jenis dari kesempatan kerja, yuk!
Kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan akan tenaga kerja.
Ketika memproduksi barang dan jasa, rumah tangga produsen memerlukan tenaga kerja dan modal sebagai input untuk proses produksi.
Jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi para angkatan kerja yang mencari pekerjaan atau sebuah keadaan yang memperlihatkan jumlah lapangan kerja yang masih kosong dan siap diisi para pencari kerja.
Sedangkan angkatan kerja adalah penduduk atau seseorang yang sedang mencari pekerjaaan atau pengangguran. Seseorang yang bisa sewaktu-waktu bekerja secara tiba-tiba.
Dikutip dari e-Modul Ekonomi Ketenagakerjaan terbitan Kemdikbud yang disusun oleh Nola Kristiana Tiwow, S.Pd, Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak".
Pengertian angkatan kerja bisa diartikan dalam secara luas dan sempit.
Dalam arti secara sempit adalah banyaknya sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja.
Dalam arti secara luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Baca Juga: Mengapa Ketimpangan Pasar Tenaga Kerja Banyak Terjadi di Indonesia?
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar