GridKids.id - Hak dan kewajiban sudah menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.
Kedua hal ini masing-masing ada pada masing-masing individu, Kids.
Untuk bisa mencapai keseimbangan antara keduanya, kamu harus tahu apa pengertian dan perbedaan di antara keduanya.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga 34.
Setiap warga negara harus menerima hak dan menjalankan kewajiban yang sudah ditetapkan tersebut.
Menurut KBBI, hak adalah bentuk kepemilikan, kebenaran, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang.
Sementara itu, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan.
Selain itu, hak juga merupakan kuasa menerima atau melakukan suatu yang diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu.
Jadi, dalam hal ini tak dapat diberikan oleh pihak lain dan sifatnya dapat dituntut secara paksa jika tak dipatuhi.
Perbedaan Hak dan Kewajiban
Baca Juga: 8 Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Hewan Peliharaan dan Contohnya
Hak dan kewajiban ini didapatkan dengan cara yang berbeda, Kids.
Waktu kita mendapatkan hak dan kewajiban pun tidaklah sama.
Hak sudah kita dapatkan dari lahir hingga akhir hidup, sementara itu kewajiban kita dapatkan setelah memiliki tugas pada jenjang tertentu.
Contohnya seperti saat balita yang sudah mulai masuk sekolah, ia akan mendapatkan kewajiban untuk belajar dan mematuhi aturan sekolah.
Contoh Hak dan Kewajiban
Terdapat beberapa contoh hak dan kewajiban Undang-Undang pasal 27 sampai 34.
1. Hak atas kelangsungan hidup.
2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
3. Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.
4. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
Baca Juga: 6 Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Tumbuhan, Apa Saja?
5. Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.
6. Wajib menaati hukum dan pemerintah.
7. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
8. Wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain.
9. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
10. Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Itulah pembahasan tentang pengertian, perbedaan, dan contoh dari hak dan kewajiban.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar