GridKids.id - Hak dan kewajiban sudah menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.
Kedua hal ini masing-masing ada pada masing-masing individu, Kids.
Untuk bisa mencapai keseimbangan antara keduanya, kamu harus tahu apa pengertian dan perbedaan di antara keduanya.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga 34.
Setiap warga negara harus menerima hak dan menjalankan kewajiban yang sudah ditetapkan tersebut.
Menurut KBBI, hak adalah bentuk kepemilikan, kebenaran, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang.
Sementara itu, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan.
Selain itu, hak juga merupakan kuasa menerima atau melakukan suatu yang diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu.
Jadi, dalam hal ini tak dapat diberikan oleh pihak lain dan sifatnya dapat dituntut secara paksa jika tak dipatuhi.
Perbedaan Hak dan Kewajiban
Baca Juga: 8 Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Hewan Peliharaan dan Contohnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar