2. Enggak tertulis dalam bentuk perundangan dan enggak dikodifikasi
3. Enggak dihimpun dalam bentuk kitab perundangan
4. Aturan pasal-pasalnya enggak sistematis dan enggak memiliki penjelasan
5. Keputusannya enggak menggunakan pertimbangan atau konsideran
Nah, di bawah ini adalah beberapa contoh hukum ada di Indonesia, apa saja?
1. Masyarakat Jawa
Masyarakat Jawa sebelum melakukan kegiatan harus menggelar ritual khusus agar enggak mengalami kejadian buruk.
2. Hukum Adat Minangkabau
Hukum adat di Minangkabau ialah perkawinan dianggap sah jika seorang anggota masyarakat melaksanakan pernikahan berdasarkan syarat dan rukun nikah agama Islam.
3. Hukum Adat Halmahera
Baca Juga: 4 Contoh Hukum Publik dan Perbedaannya dengan Hukum Privat, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar