GridKids.id - Kids, apa saja fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat menurut para ahli?
Perlu diketahui bahwa hukum enggak terlepas dalam kehidupan masyarakat.
Ini dikarenakan hukum dianggap sebagai aturan, undang-undang, atau adat yang resmi dalam mengikat kehidupan masyarakat.
Secara etimologis, istilah hukum berasal dari kata 'recht' yang dalam bahasa Latin yaitu 'rectum'.
Kata tersebut diartikan sebagai bimbingan dan tuntutan atau pemerintahan ya, Kids.
Melansir dari kompas.com, hukum ialah serangkaian peraturan yang bersifat mengikat dan memaksa.
Nah, jika kita melanggar hukum maka akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
Setiap manusia harus mematuhi hukum yang berlaku dalam lingkungannya karena bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan nyaman.
Untuk mengetahui fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat menurut para ahli, simak informasi di bawah ini, ya.
Fungsi Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Menurut Para Ahli
Hukum berfungsi untuk mewujudkan tujuan dari hukum itu sendiri, Kids.
Baca Juga: 4 Bentuk Kedaulatan Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara serta Ciri-Cirinya
Tujuan hukum dalam kehidupan masyarakat adalah menegakkan fungsi-fungsi dan serta menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.
Bersumber dari kompas.com, berikut ini fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat menurut para ahli, yaitu:
1. Fungsi Hukum Menurut Lambertus Johannes van Apeldoorn
Menurut Lambertus Johannes van Apeldoorn, fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat ialah sebagai pengaturan pergaulan hidup secara damai.
Nah, dalam hal ini fungsi hukum adalah menghendaki perdamaian, Kids.
2. Fungsi Menurut Sudikno Mertokusumo
Fungsi hukum menurut Sudikno Mertokusumo yakni sebagai perlindungan kepentingan manusia, agar kepentingan-kepentingannya terlindungi sehingga hukum dilaksanakan secara nyata.
3. Fungsi Hukum Menurut Joseph Raz
Menurut Joseph Raz, hukum memiliki fungsi yang dibedakan menurut fungsi primer dan sekunder.
Fungsi hukum bersifat primer mencakup sebagai berikut ini:
Baca Juga: 5 Contoh Hukum Kebiasaan yang Terikat dengan Adat Istiadat dan Berlaku di Indonesia
1. Menyelesaikan perselisihan di luar jalur reguler.
2. Penyediaan jasa dan pembagian kembali barang-barang.
3. Menyediakan fasilitas bagi rencana-rencana privat.
Sementara fungsi hukum bersifat sekunder, yaitu prosedur bagi pelaksanaan hukum dan prosedur bagi perubahan hukum.
Lalu apa saja unsur-unsur yang terdapat dalam hukum, Kids?
Berikut ini empat unsur yang terdapat dalam hukum, antara lain:
1. Bersifat memaksa
2. Memiliki sanksi tegas bagi yang melanggarnya
3. Mengatur tingkah laku manusia
4. Dibentuk oleh badan resmi yang berwenang
Nah, demikianlah informasi tentang fungsi-fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat menurut para ahli.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar