GridKids.id - Kids, kali ini kita akan membahas tentang empat tingkatan norma beserta contohnya.
Apakah kamu masih ingat, apa itu norma?
Secara etimologi, 'norma' berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' dan berarti pedoman, pokok kaidah, atau patokan.
Dari bahasa Latin yaitu 'mos' yang memiliki arti kebiasaan, adat istiadat, atau tata kelakuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Sederhananya, norma dipahami sebagai tatanan, panduan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Agar hubungan antar manusia dalam masyarakat terlaksana seperti yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang punya kekuatan mengikat.
Ada empat tingkatan norma yang berlaku di masyarakat, yaitu norma norma cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.
Berikut penjelasan dan contohnya!
4 Tingkatan Norma dan Contohnya
1. Norma kebiasaan (folksway)
Baca Juga: 5 Tujuan Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hari dan Sanksinya bagi Pelanggar
Kebiasaan merupakan perbuatan dilakukan secara berulang dalam bentuk yang sama.
Contohnya seperti kebiasaan memberi hormat pada yang lebih tua usianya dan mendahulukan orang yang sudah lansia ketika mengantre.
Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.
2. Norma adat istiadat (customs)
Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya.
Bagi anggota masyarakat yang melanggar, maka ia akan diberi sanksi sesuai dengan adat masing-masing.
3. Norma cara (usage)
Norma cara biasa terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat.
Penyimpangan dalam norma cara tak akan mendapatkan hukum berat namun, ada hukum sosial atau celaan masyarakat.
Contoh dari tindakan ini adalah dengan cara seseorang membuang sampah. Jika ada seseorang yang buang sampah sembarangan, ia akan mendapat celaan.
Baca Juga: 5 Pengertian Norma Menurut Para Ahli dan Fungsinya dalam Masyarakat
Contoh lain yaitu cara berpakaian, apabila seseorang berpakaian yang kurang pantas akan mendapatkan teguran dari lingkungan sekitar.
4. Norma tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang dilakukan dalam kebiasaan sehari-hari dan diterima sebagai norma pengatur kelakuan bertindak.
Di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan kena sanksi.
Contohnya, jika seorang peserta didik melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib sekolah yang berlaku.
Jadi, kesimpulannya adalah norma-norma di atas memiliki dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar