GridKids.id - Kids, kali ini kita akan membahas tentang empat tingkatan norma beserta contohnya.
Apakah kamu masih ingat, apa itu norma?
Secara etimologi, 'norma' berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' dan berarti pedoman, pokok kaidah, atau patokan.
Dari bahasa Latin yaitu 'mos' yang memiliki arti kebiasaan, adat istiadat, atau tata kelakuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Sederhananya, norma dipahami sebagai tatanan, panduan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Agar hubungan antar manusia dalam masyarakat terlaksana seperti yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang punya kekuatan mengikat.
Ada empat tingkatan norma yang berlaku di masyarakat, yaitu norma norma cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.
Berikut penjelasan dan contohnya!
4 Tingkatan Norma dan Contohnya
1. Norma kebiasaan (folksway)
Baca Juga: 5 Tujuan Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hari dan Sanksinya bagi Pelanggar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar