Bentuk Kedaulatan Keluar
1. Mengadakan kerjasama di berbagai bidang.
2. Mendirikan duta besar.
3. Melaksanakan politik luar negeri
Hal ini menjadi langkah, sikap, dan kebijakan pemerintah negara setempat untuk melakukan hubungan dengan negara lain atau organisasi internasional.
Langkah ini diambil untuk menghadapi masalah internasional demi mencapai tujuan nasional.
4. Mengangkat Duta
Duta adalah perwakilan negara untuk melakukan tugasnya di bidang tertentu. Duta akan mengurusi urusan luar negeri mewakili negaranya.
5. Mengadakan hubungan diplomatik
Hubungan diplomatik adalah hubungan antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan masing-masing negara.
Baca Juga: Kedaulatan Raja: Ciri-Ciri dan Daftar Negara yang Menganutnya
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar