GridKids.id - Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang ada pada suatu negara.
Ada dua jenis kedaulatan, yaitu kedaulatan keluar dan ke dalam, Kids.
Singkatnya, kedaulatan adalah kemampuan suatu pihak untuk menerapkan atutan di wilayah teritorialnya.
Pengertian Kedaulatan Keluar
Kedauatan keluar adalah kekuasaan paling tinggi yang ada di suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dan mempertahankan wilayahnya dari ancaman luar.
Penguasa pada negara tersebut berperan untuk melindungi negaranya dari ancaman luar negeri.
Eksistensi negara dalam hukum internasional yang terbagi menjadi kedaulatan negara keluar dan ke dalam.
Kedua jenis kedaulatan tersebut terbagi atas wewenang dan urusannya.
Kedaulatan ke dalam merupakan kekuasaan negara yang ditaati dan dapat dipaksakan pada rakyatnya.
Kedaulatan keluar adalah sebuah kekuasaan tertinggi negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dan mempertahankan wilayahnya dari ancaman luar.
Untuk konsepnya sendiri, negara dapat menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain untuk kepentingan negaranya.
Baca Juga: Kedaulatan Rakyat: Pengertian dan Contoh Penerapannya dalam Negara
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar