GridKids.id - Setiap negara di dunia menganut kedaulatan yang berbeda-beda.
Nah, sebagai contoh Indonesia merupakan negara yang menganut kedaulatan rakyat sehingga pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat.
Ada beberapa macam kedaulatan di dunia, yaitu kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, dan kedaulatan rakyat.
Pada artikel ini GridKids akan mempelajari tentang ciri-ciri kedaulatan raja dan daftar negara yang menganutnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Sementara kedaulatan raja ialah suatu bentuk kedaulatan yang kekuasaan tertingginya ada pada raja.
Melansir dari gramedia.com, kedaulatan raja merupakan turunan dari kedaulatan Tuhan yang masih berjalan hingga saat ini dan menjadi salah satu sumber hukum dari sebuah negara.
Raja dianggap sebagai wakil Tuhan untuk urusan duniawi dan kekuasaannya bersifat mutlak.
Meski demikian, penganut teori ini percaya bahwa kedaulatan bersumber dari raja bukan Tuhan, ya.
Selain itu, raja juga bertanggung jawab sekaligus bertindak atas namanya sendiri bukan atas nama Tuhan, Kids.
Diketahui bahwa Niccolo Machiavelli adalah tokoh yang mengungkapkan teori kedaulatan raja melalui karyanya yang berjudul Il Principle, Kids.
Baca Juga: 5 Contoh Penerapan Makna Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar