GridKids.id - Kali ini, kita akan membahas tentang macam-macam kedaulatan, negara yang menganut dan pelopornya.
Seperti yang diketahui, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi di dalam suatu pemerintahan negara dan daerah.
Dalam kalangan ahli tata negara, kedaulatan berkaitan dengan sumber kekuasaan negara.
Kedaulatan memiliki beberapa macam teori menurut pelopornya.
Sumber kekuasaan ini dipegang oleh suatu badan atau pihak yang memiliki kendali penuh untuk tatanan suatu negara.
Kedaulatan ini dibagi menjadi dua, yaitu kedaulatan internal dan kedaulatan eksternal.
Kedaulatan internal berarti kedaulatan yang ada di lingkup dalam negeri atau hukum negara.
Sedangkan kedaulatan eksternal adalah kedaulatan yang terkait dengan hubungan antar negara di lingkup hukum internasional.
Berikut adalah macam-macam teori kedaulatan.
Macam-Macam Teori Kedaulatan dan Pelopornya
1. Teori kedaulatan negara
Baca Juga: 3 Jenis Kedaulatan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Penjelasannya
Teori ini menjelaskan bahwa negara adalah lembaga tertinggi dalam kehidupan suatu bangsa sehingga muncul beriringan dengan pendirian negara tersebut.
Dalam hal ini, pemerintahan adalah pelaksana kekuasaan negara dan setiap tindakannya berlaku dari, oleh, dan untuk negara.
Pemimpin negaranya biasa dikenal sebagai pemimpin diktator.
Pelopor atau tokoh yang menganut teori kedaulatan negara ini adalah Paul Laband dan George Jellinek.
2. Teori kedaulatan hukum
Teori kedaulatan hukum adalah sumber kekuasaan untuk seluruh aspek kehidupan baik untuk rakyat atau negara harus tunduk pada hukum.
Hukum tersebut dikeluarkan oleh lembaga berwenang yang mengikat seluruh warga negara.
Lembaga adalah pemerintah dalam arti luas. Artinya, hukum jadi landasan dan acuan yang harus ditaati masyarakat.
Teori ini dianut oleh beberapa negara yaitu Indonesia, Swiss, dan lainnya.
Tokoh teori kedaulatan hukum yaitu Immanuel Kant, Leon Duguit, Hugo de Groot, dan Krabbe.
Baca Juga: Bagaimana Proses Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda?
3. Teori kedaulatan Tuhan
Sumber kekuasaan tertinggi dalam teori ini adalah Tuhan. Untuk mengatur kekuasaan Tuhan adalah menyerahkannya pada penguasa.
Kedaulatan ini bersifat suci dan mutlak sehingga wajib ditaati seluruh rakyat dengan patuh kepada raja atau pemerintahan atas nama dan untuk Tuhan.
Negara yang menganut negara ini adalah Jepang saat dipimpin Tenno Heika.
4. Teori kedaulatan raja
Teori kedaulayan raja merupakan penjabaran dari kedaulatan Tuhan karena penjabaran dari kedaulatan ini disebutkan bahwa raja adalah wakil Tuhan untuk urusan di dunia.
Penganut teori ini adalah nilai raja yang menjadi sumber kekuasaan dan bukan Tuhan.
Artinya, raja bertanggung jawab atas namanya sendiri bukan atas nama Tuhan.
Pelopor ini adalah Nicollo Machiavelli. Tokoh lainnya yaitu F. Hegel, Jean Bodin, dan Thomas Hobbes.
Contoh negara yang masih mengantunya adalah Thailand dan Brunei Darussalam.
5. Teori kedaulatan rakyat
Baca Juga: Apa Itu Kedaulatan ke Dalam? Ini Pengertian dan Contohnya
Teori ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Tetapi, dari jutaan rakyat yang dipilih, perwakilan dibentuk dalam satu badan pemerintahan.
Keberadaan pemerintah adalah kehendak dari rakyat yang harus menjalankan tugas susuai dengan aspirasi rakyat.
Negara yang menganut teori kedaulatan rakyat adalah Indonesia, Amerika Serikat, Perancis, dan lainnya.
Teori ini dipelopori oleh Johannes Althusius, Montesquieu, Jean Jacques Rousseau , dan John Locke.
Jadi, itulah penjelasan tentang macam-macam teori kedaulatan, negara yang menganut dan pelopornya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar