GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang pengertian bank dan fungsinya.
Tepat sekali, bank adalah tempat yang digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan.
Fungsi bank pun juga dibagi dalam beberapa jenis yaitu secara umum dan khusus.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang jenis-jenis bank, ya.
Pada buku materi IPS kelas 8 Kurikulum Merdeka juga dibahas tentang jenis-jenis bank.
Lantas, apa saja jenis-jenis bank? Yuk, kita cari tahu.
Jenis-jenis bank
Jadi, bank itu dibagi menjadi empat jenis sesuai dengan kelasnya masing-masing, yaitu;
- Jenis Bank dari Fungsi
- Jenis Bank dari Kepemilikan
- Jenis Bank dari Status
- Jenis Bank dari Penentuan Harga
Berikut ini penjelasanya;
Jenis Bank dari Fungsi
Baca Juga: Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli, Materi IPS Kelas 8
Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis bank dilihat dari fungsinya terbagi menjadi tiga, yaitu:
Bank Sentral
Bank sentral adalah badan keuangan milik negara yang bertanggung jawab mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga keuangan.
Selain itu, mereka menjamin kegiatan tersebut akan menciptakan kegiatan ekonomi yang stabil.
Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional.
Contohnya adalah memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dan beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank ini melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional namun kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
BPR hanya menghimpun dan dan penyaluran dana saja.
Selain itu, BPR tidak boleh menerima simpanan giro.
Baca Juga: Membuat Teks Prosedur 'Menabung di Bank', Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Tema 5
Jenis Bank dari Kepemilikan
Dalam kepemilikan, bank terbagi menjadi empat yakni:
1. Bank milik negara atau pemerintah
2. Bank milik swasta nasional
3. Bank milik asing
4. Bank campuran
Jenis Bank dari Status
Status disini adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan
1. Bank devisa, bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri.
2. Bank non devisa, bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara yang luas.
Jenis Bank dari Penentuan Harga
Bank Konvensional
Bank jenis ini menerapkan sistem harga sesuai suku bunga yang berlaku.
Bank syariah
Bank yang menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak terkait.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | kompas,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar