Jenis Bank dari Kepemilikan
Dalam kepemilikan, bank terbagi menjadi empat yakni:
1. Bank milik negara atau pemerintah
2. Bank milik swasta nasional
3. Bank milik asing
4. Bank campuran
Jenis Bank dari Status
Status disini adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan
1. Bank devisa, bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri.
2. Bank non devisa, bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara yang luas.
Jenis Bank dari Penentuan Harga
Bank Konvensional
Bank jenis ini menerapkan sistem harga sesuai suku bunga yang berlaku.
Bank syariah
Bank yang menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak terkait.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | kompas,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar