Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.
Hukum perdata juga sering dikenal dengan sebutan hukum privat atau hukum sipil.
Fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.
Saat ini, Indonesia masih memberlakukan bermacam-macam sumber hukum perdata.
Mulai dari peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, hukum perdata Barat, adat, sampai hukum perdata Islam.
Ada pun beberapa contoh kasus hukum perdata adalah:
1. Masalah warisan
2. Masalah utang piutang
3. Masalah kepemilikan barang
4. Pelanggaran hak paten
5. Perebutan hak asuh anak
Baca Juga: Hukum Perdata: Pengertian, Sumber, dan Contoh Kasusnya
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar