GridKids.id - Sebelumnya, kita sudah membahas tentang hukum perdata.
Kali ini, kita akan membahas tentang pengertian dari apa itu hukum pidana serta contohnya.
Hukum sendiri adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Hukum juga dipahami sebagai undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur hidup masyarakat.
Dengan adanya hukum, kehidupan bermasyarakat akan lebih tertib dan aman.
Indonesia adalah negara hukum.
Hal ini disebutkan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat tiga yang berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum.
Nah sebagai negara hukum, Indonesia punya aturan hukum yang mengikat warganya, seperti hukum pidana dan hukum perdata.
Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.
Lalu, bagaimana dengan hukum pidana?
Yuk, langsung saja kita cari tahu pengertian dari hukum pidana dan juga contoh-contohnya!
Baca Juga: Hukum Perdata: Pengertian, Sumber, dan Contoh Kasusnya
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar