GridKids.id - Apa yang kamu ketahui tentang pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota?
Pada artikel ini GridKids akan mempelajari tentang materi PPKn kelas 8 SMP yaitu pemerintahan daerah provinsi, kota, dan kabupaten.
Indonesia terdiri dari 37 provinsi. Nah, setiap provinsi terdapat beberapa kota dan kabupaten.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemerintahan adalah wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur.
Sementara kota adalah daerah pemukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
Sedangkan kabupaten ialah daerah swantantra tingkat II yang dikepalai oleh bupati.
Kabupaten setingkat dengan kota madya yang merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan.
Urusan pemerintahan di Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu absolut, konkuren, dan umum.
Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sedangkan urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Melansir dari kompas.com, urusan pemerintahan umum ialah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan.
Baca Juga: Materi PPKn Kelas 8 SMP: 4 Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensil dengan Parlementer
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar