GridKids.id - Salah satu permasalahan yang kini dialami Indonesia adalah kasus virus corona varian Omicron.
Omicron menjadi virus corona yang penyebarannya cepat, sehingga kita tetap harus waspada dan taat pada protokol.
Untuk itu, beberapa wilayah di Indonesia kembali melaksanakan PPKM guna menghentikan penyebaran virus ini.
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan vaksin booster untuk hadapi Omicron.
Instruksi pemberian vaksin booster ditetapkan dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Terdapat enam jenis vaksin yang bisa digunakan sebagai vaksinasi booster, di antaranya:
1. CoronaVac
2. Pfizer
3. AstraZeneca
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu, Ini Cara Daftar Vaksinasi Booster Melalui Aplikasi Jaki
4. Moderna
5. Sinopharm
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar