Pasien Omicron yang tak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Hal ini terhitung sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Bergejala Ringan
Sedangkan pasien Omicron bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Dihitung sejak muncul gejala dan sekurang-kurangnya 3 hari setelah bebas gejala.
Bebas gejala artinya enggak mengalami demam dan gangguan pernapasan.
Secara keseluruhan, pasien Omicron yang bergejala selama 10 hari atau kurang, waktu isolasi mandirinya adalah 13 hari.
Kalau di hari ke-10 pasien Omicron masih menunjukkan gejala, maka isolasi mandiri tetap dilakukan sampai gejala hilang dan ditambah masa isolasi 3 hari.
3. Pemeriksaan PCR
Baca Juga: Terinfeksi COVID-19 Varian Omicron? Ini Syarat dan Lama Durasi Isolasi Mandiri di Rumah
Masa isolasi mandiri pasien Omicron juga bisa diakhiri dengan uji PCR dengan beberapa catatan, nih.
Pasien Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isolasi mandiri bisa melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan PCR pada hari ke-5 atau ke-6 dengan selang waktu 24 jam.
Jika hasil negatif atau CT > 36 selama uji PCR 2 kali berturut-turut, maka bisa dinyatakan kalau masa isolasi mandiri pasien Omicron sudah selesai.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar