GridKids.id - Kasus COVID-19 varian Omicron semakin bertambah di Indonesia.
Varian Omicron memiliki gejala ringan seperti pilek atau flu, yaitu batuk, hidung tersumbat, lemah, demam, lesu, cairan di hidung atau meler.
Gejala yang banyak dialami oleh pasien Omicron adalah sakit tenggorokan.
Mulai dari tenggorokan sakit, batuk kering, dan mulai muncil sakit kepala dan nyeri badan.
Di samping itu, berbeda dengan varian sebelumnya, Omicron menyerang alat pernapasan atas, Kids.
Kementrian Kesehatan menegaskan jika terinfeksi COVID-19 varian Omicron dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bagaimana syarat dan lama durasi isolasi mandiri di rumah?
Yuk, simak penjelasannya di bawah ini mengenai syarat dan lama durasi isolasi mandiri di rumah!
Syarat Isolasi Mandiri bagi Pasien COVID-19 Varian Omicron
Baca Juga: Perhatikan, Ini yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi COVID-19 Varian Omicron Gejala Ringan
1. Syarat Rumah dan Peralatan Pendukung Lainnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar