GridKids.id - Mulai hari ini, Rabu (12/1/22), vaksin booster gratis COVID-19 akan mulai dilaksanakan.
Saat ini, COVID-19 masih jadi pandemi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, kasus virus corona mulai naik setelah sempat menurun.
Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengetatan dan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Vaksin ketiga atau booster direkomendasikan untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona.
Khususnya, saat varian Omicron sudah menyebar di masyarakat.
Untuk tahap pertama, vaksin booster ini dilaksanakan di 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat.
Syarat tersebut yaitu memenuhi 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Presiden Joko Widodo menetapkan kalau vaksin booster akan diberikan secara gratis.
Vaksin booster diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Presiden Gratiskan Vaksin Booster, Simak Alasannya
Namun pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Jenis Vaksin Booster COVID-19 yang Digunakan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar