GridKids.id - Mulai hari ini, Rabu (12/1/22), vaksin booster gratis COVID-19 akan mulai dilaksanakan.
Saat ini, COVID-19 masih jadi pandemi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, kasus virus corona mulai naik setelah sempat menurun.
Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengetatan dan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Vaksin ketiga atau booster direkomendasikan untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona.
Khususnya, saat varian Omicron sudah menyebar di masyarakat.
Untuk tahap pertama, vaksin booster ini dilaksanakan di 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat.
Syarat tersebut yaitu memenuhi 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Presiden Joko Widodo menetapkan kalau vaksin booster akan diberikan secara gratis.
Vaksin booster diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Presiden Gratiskan Vaksin Booster, Simak Alasannya
Namun pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Jenis Vaksin Booster COVID-19 yang Digunakan
Melansir Kompas.com, Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunadi Sadikin menyebutkan 3 kombinasi jenis vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga bisa menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Ketiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
Hasil penelitian menunjukkan kalau pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang rendah.
Lalu, bagaimana cara cek jadwal untuk mendapatkan vaksin booster gratis?
Baca Juga: BPOM Mengizinkan Lima Vaksin COVID-19 Menjadi Vaksin Booster, Apa Saja?
Cara Cek Jadwal Vaksin Booster Gratis
Masyarakat bisa mengunjungi situs web pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Masyarakat juga bisa mengikuti langkah-langkah cek melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Nah, itulah jenis-jenis vaksin booster gratis yang digunakan dan cara cek jadwal.
Baca Juga: Dilaksanakan pada 12 Januari 2022, Ini Harga 5 Vaksin Booster COVID-19
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar