GridKids.id - Pandemi virus corona masih juga belum berakhir.
Di beberapa negara, kasus kembali naik. Terutama karena muncul varian COVID-19 baru, yaitu Omicron.
Varian yang pertama kali muncul di Botswana, Afrika Selatan ini sekarang sudah menyebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap mematuhi prokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
Nah, kini pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau penyuntikan dosis ketiga vaksin COVID-19.
Program vaksinasi booster ini akan dimulai pada 12 Januari 2022.
Vaksinasi Ketiga atau Booster
Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kalau vaksin booster ini bersifat pilihan.
Masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster bisa menggunakannya.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu hingga 17 Januari 2022
Vaksin ketiga atau booster direkomendasikan untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona.
Vaksinasi berfungsi membuat antibodi penawar bisa menghalangi virus corona menginfeksi tubuh.
Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga booster diperlukan.
Apalagi, di tengah munculnya varian-varian baru seperti B.1.1.529 atau varian Omicron.
Untuk tahap pertama, vaksin booster akan diberikan pada 244 daerah yang sekarang sudah siap.
Adapun syarat mendapatkan vaksin booster adalah:
- Penduduk usia 18 tahun ke atas
- Sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
- Tinggal di kabupaten atau kota yang sudah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Baca Juga: Perkembangan Varian Omicron di Indonesia, Mayoritas Pasien Sudah Vaksinasi Lengkap
Sedangkan jenis vaksin booster ada 5 jenis, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
Masyarakat enggak perlu khawatir kalau vaksin booster yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.
Baca Juga: Berlaku Januari 2022, Ini Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar