Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga booster diperlukan.
Apalagi, di tengah munculnya varian-varian baru seperti B.1.1.529 atau varian Omicron.
Untuk tahap pertama, vaksin booster akan diberikan pada 244 daerah yang sekarang sudah siap.
Adapun syarat mendapatkan vaksin booster adalah:
- Penduduk usia 18 tahun ke atas
- Sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
- Tinggal di kabupaten atau kota yang sudah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Baca Juga: Perkembangan Varian Omicron di Indonesia, Mayoritas Pasien Sudah Vaksinasi Lengkap
Sedangkan jenis vaksin booster ada 5 jenis, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
Masyarakat enggak perlu khawatir kalau vaksin booster yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.
Baca Juga: Berlaku Januari 2022, Ini Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar