GridKids.id - Pemerintah kembali mengubah syarat penerbangan untuk Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali, Kids.
Awalnya pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara wajib menyertakan tes swab RT-PCR.
Namun untuk kali ini pelaku perjalanan diperbolehkan menggunakan tes swab antigen.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Penumpang Pesawat di Luar Jawa-Bali bisa Menggunakan Antigen
Hal ini dilakukan dalam rangka pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 15 November 2021.
Selain itu, syarat perjalanan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021.
Lantas, bagaimana isi syarat perjalanan? Yuk, kita cari tahu!
Syarat perjalanan menggunakan pesawat
Menurut Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, ada sejumlah syarat pelaku perjalanan menggunakan pesawat.
Untuk saat ini pelaku perjalanan wajib menunjukan tes swab antigen serta menyertakan sertifikat vaksin.
Untuk pelaku pejalanan yang hendak pergi keluar wilayah Jawa-Bali yang sudah menerima vaksin lengkap dosis 1 dan 2, wajib menujukkan swab antigen.
Baca Juga: Pemerintah Menurunkan Tarif Baru Tes Swab PCR, Ini Harga Terbarunya
Pengambilan sampel tes swab antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk penumpang pesawat yang hendak masuk ke wilayah Jawa dan Bali baru mendapat vaksin dosis pertama wajib menyertakan tes swab PCR.
Pengambilan sampel tes swab antigen maksimal 3X24 jam sebelum berangkat.
Kapan mulai berlaku?
Melansir dari Kompas.com, saat ini Kementerian Perhubungan, akan segera menerapkan aturan perjalanan ini.
Ini karena, Kemenhub masih menanti penetapan aturan terbaru terkait kebijakan ini.
Baca Juga: Sudah Berlaku, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Menggunakan Pesawat
Dalam arti lain, tes swab PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dari Jawa-Bali masih diterapkan.
Selain itu, wajib menyertakan sertifikat vaksin ketika menggunakan pesawat.
Nah, itu tadi syarat perjalanan untuk penumpang pesawat dari Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar