2. Syarat untuk penerbangan Jawa-Bali
Syarat perjalanan menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa-Bali menggunakan tes swab PCR.
Selain itu harus menyertakan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini Syarat Perjalanan Keluar Kota yang Berlaku 18 Mei 2021
Untuk penumpang kapal laut hingga kereta api hanya menujukan hasil tes swab antigen sebagi syarat perjalanan.
Sampel antigen sendiri diambil 1 hari sebelum keberangkatan, Kids.
Untuk yang belum tahu, aturan swab PCR untuk penumpang pesawat dan antigen untuk kapal laut dan kereta api untuk Jawa-Bali sudah berlaku sejak 27 Oktober hingga 1 November 2021.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kontan.co.id,Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar