GridKids.id - Pemerintah resmi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali mulai 19 Oktober - 1 November 2021.
Dalam perpanjangan PPKM ini dilakukan sejumlah aturan yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
Aturan tersebut akan mengatur sejumlah pembebasan aktivitas agar mengurangi risiko penularan COVID-19.
Baca Juga: Mengapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat Ketika Bepergian? Ini Penjelasannya #AkuBacaAkuTahu
Salah satu aturan yang dikeluarkan ialah penggunaan transportasi seperti kereta api jarak jauh.
Oleh sebab itu, penumpang kereta api harus memahami aturan perjalanan menggunakan kereta api, Kids.
Lantas, apa saja aturan perjalanan menggunakan kereta api? Yuk, kita cari tahu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar