2. Harus memiliki nik sebelum naik kereta
Menurut VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Pak Joni Martinus, NIK bukan hanya untuk orang dewasa saja melainkan anak-anak juga wajib mencantumkan NIK.
Ini dilakukan untuk memverifikasi status COVID-19 dan vaksinasi penumpang kereta api.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Aturan Perjalanan dengan Pesawat dan Kereta Api 5 - 18 Oktober
Sebelumnya, penumpang kereta api bisa mencantumkan SIM, KTP kartu pelajar, dan lainnnya.
Namun kini harus menggunakan NIK untuk memudahkan tracking status vaksinasi hingga status COVID-19.
Nah, itu tadi aturan perjalanan menggunakan kereta api yang perlu dipahami agar mengurangi risiko terpaparnya COVID-19, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar