Perbedaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat
Kebijakan ini akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat merupakan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku, yaitu PPKM Mikro.
Kalau PPKM Mikro menerapkan peraturan work from home (WFH) yang berlaku untuk 75 persen karyawan, PPKM Darurat menerapkan 100 persen WFH.
Hal ini enggak cuma berlaku untuk pekerja, tapi juga untuk pelajar. Semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pemerintah Revisi Aturan PPKM Mikro, Ini Isinya
Selain itu pada PPKM Darurat, diberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen pada sektor esensial seperti pasar dan supermarket.
Sedangkan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar