GridKids.id - Kids, hari raya Idulfitri atau lebaran tak hanya identik dengan ketupat atau mudik, lo.
Salah satu istilah yang sering muncul ketika momentum lebaran atau hari raya Idulfitri adalah THR. Apasih itu?
THR adalah singkatan dari tunjangan hari raya.
THR bisa dibilang bantuan untuk para pekerja ketika momen lebaran selain gaji atau pendapatan tetap mereka.
Nah, seperti yang kamu tahu, mendekati lebaran kebutuhan rumah lebih banyak daripada biasanya.
Banyak juga dari kita yang mudik atau pulang kampung.
Nah, tentu pulang kampung naik kendaraan pribadi atau kendaraan umum memerlukan biaya tambahan yang enggak kecil.
Belum lagi dengan berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari stok makanan, pakaian baru, hingga kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Pemberian THR diharapkan bisa membantu tiap-tiap keluarga di momentum lebaran atau hari raya Idulfitri.
Pemberian THR di Indonesia ternyata punya sejarah yang panjang, lo.
Seperti apakah sejarah dari THR yang diberikan mendekati momen lebaran di Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya!
Baca Juga: Bagaimana Tradisi Salam Tempel di Indonesia Bermula? #AkuBacaAkuTahu
Sejarah THR di Indonesia
Pemberian THR bermula sejak 1951 silam, Kids.
Dulunya kebijakan pemberian THR dilakukan pada masa Indonesia masih dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ketika itu, pemerintahan Indonesia ada di bawah Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahannya.
Saat itu, Perdana Menteri yang menjabat adalah Bapak Soekiman dari kabinet Soekiman- Soewirjo (27 April 1951 - 23 Februari 1952).
Kala itu, THR diberikan khusus untuk Pamong Praja atau yang saat ini akrab dikenal dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, setelah kebijakan itu diterapkan, kaum pekerja dan buruh melakukan protes menuntut pemberian tunjangan yang sama untuk mereka.
Protes itu akhirnya terkabul pada 1954, dengan keluarrnya Surat Edaran untuk perusahaan tentang Hadiah lebaran untuk para pekerja.
Besaran hadiah lebaran kala itu sebesar seperdua-belas dari upah atau gaji para pekerja.
Sekitar tujuh tahun setelahnya, Surat Edaran yang sifatnya himbauan, dirubah jadi kewajiban bagi perusahaan untuk para pekerja yang sudah bekerja minimal 3 bulan.
Lalu, pada tahun 1994, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengubah istilah 'Hadiah Lebaran' menjadi
Baca Juga: Kenapa Lebaran di Indonesia Identik dengan Mudik? #AkuBacaAkuTahu
Tunjangan Hari Raya atau THR yang kita kenal sampai saat ini.
Nah, Kids, itu tadi uraian singkat tentang sejarah atau awal mula pemberian THR bagi para pekerja mendekati momen lebaran.
Ternyata THR bukan sebuah tradisi yang muncul begitu saja, tapi buah dari perjuangan kaum pekerja dan buruh pada masanya. Keren, ya?
Pertanyaan: |
Sebelum dinamai dengan THR, apa nama pemberian uang untuk pekerja dari perusahaan? |
Petunjuk, cek lagi halaman 2. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.