Find Us On Social Media :

Penjelasan Tugas dan Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara.

GridKids.id - Undang-Undang Dasar (UUD) adalah hukum tertinggi di Indonesia.

Ini adalah konstitusi negara yang menetapkan dasar-dasar sistem pemerintahan, hak-hak warga negara, dan struktur negara.

UUD merupakan panduan utama bagi lembaga-lembaga pemerintahan dan juga untuk semua warga negara Indonesia.

Sementara itu, lembaga negara yang menempati posisi tertinggi adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum.

Lalu, apa tugas MPR? 

Tugas MPR Dikutip dari buku Sistem Hukum Indonesia (2023) oleh Yenny Febrianty, MPR juga memiliki tugas-tugas sesuai dengan UUD 1945, yakni:

1. Mengesahkan atau menetapkan UUD 1945

MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam mengubah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, anggota MPR tidak dapat mengusulkan pengubahan terhadap Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden dalam pemilihan umum

Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Indonesia: MPR, Presiden, DPR, DPD, Materi PKN Kelas 9 SMP

MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR. Sebelum reformasi, MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dengan suara terbanyak, namun sejak reformasi bergulir, kewenangan itu dicabut sendiri oleh MPR.