Find Us On Social Media :

Pemilihan Umum: Tujuan dan Sejarah Singkatnya, Pendidikan Pancasila Kelas XII

Pemilu atau pemilihan umum adalah salah satu praktik nilai demokrasi politik yang dilakukan di Indonesia.

 Bentuk konkret dari proses demokrasi ini adalah kegiatan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).

Prinsip itu harus juga mengedepankan prinsip perwakilan, akuntabilitas, juga legitimasi.

Landasan konstitusional terkait pelaksanaan pemilu adalah Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pemilihan umum pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 silam.

Di era itu kepercayaan peserta pemilu dan warga negara tentang pemilu bertujuan membentuk badan konstituante, Kids.

Pelaksanaan pemilu ini dianggap jadi yang paling demokratis dan ideal meski ideologi kala itu masih jadi tantangan yang ketat dan enggak mudah.

Kala itu masih minim kecurangan sehingga dianggap sebagai indikator demokrasi yang baik.

Meski ada perbedaan atau gesekan, di luar itu pelaksanaan pemilu adalah hal yang umum karena ada jenis-jenis ideologis yang berbeda.

Pelaksanaan pemilu harusnya dilakukan tanpa ada intervensi dari pemegang kekuasaan.

Inilah alasan negara membentuk lembaga independen yaitu komisi penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU dibentuk pada tahun 1999 silam pasca reformasi 1998.

Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Lewat Pemilu LUBER dan Jurdil, PKN Kelas 9 SMP

Pelantikan pertama KPU dilakukan oleh Presiden Ketiga RI yaitu Bapak Presiden BJ Habibie.

Pertanyaan:
Apa kepanjangan dari prinsip luberjurdil?
Petunjuk, cek lagi halaman 2.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.