Find Us On Social Media :

Cyber Bullying: Perundungan Lewat Media Sosial, Pendidikan Pancasila Kelas XII SMA

Cyber bullying adalah salah satu bentuk bully masa kini yang memanfaatkan media sosial dan elektronik.

GridKids.id - Halo, Kids, kali ini kamu akan membahas bersama materi Pendidikan Pancasila kelas XII SMA.

Kali ini kamu akan diajak membahas bersama tentang tema cyber bullying.

Cyber bullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital, sama-sama agresif dan bisa dilakukan oleh individu dan kelompok.

Cyber bullying menggunakan media elektronik secara berulang-ulang dari waktu ke waktu.

Perilaku cyber bullying bisa terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.

Ada beberapa contoh tindakan cyber bullying, di antaranya:

1. Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memosting foto memalukan tentang seseorang di media sosial

2. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memosting sesuatu yang memalukan/menyakitkan.

3. Trolling- pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.

4. Mengucilkan, mengecualikan anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan.

Menurut hukum Indonesia, cyber bullying dimasukkan ke dalam definisi pencemaran nama baik atau penghinaan.

Baca Juga: Apakah yang Dimaksud dengan Tindakan Cyberbullying? Apa Penyebabnya?