Suku Dayak di Kalimantan dapat menjadi contoh masyarakat hukum genealogis-teritorial, di mana garis keturunan dan batas wilayah menjadi elemen-elemen utama dalam sistem hukum adat mereka.
Kepemimpinan diwariskan secara genealogis, sedangkan pemahaman teritorial memainkan peran penting dalam pengaturan kehidupan sehari-hari.
Nah, sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja bentuk-bentuk masyarakat hukum adat.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.