Find Us On Social Media :

11 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945

Sebagai warga negara Indonesia, ada hak dan kewajiban menurut UUD 1945. Apa saja itu?

3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1)

4. Hak atas kelangsungan hidup, "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang"

5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (Pasal 28C ayat 1)

6. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, juga hak untuk enggak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk enggak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia (HAM) yang enggak bisa dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28l ayat 1)

Kewajiban Warga Negara Indonesia

7. Wajib menaati hukum dan pemerintahan

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" (Pasal 27 Ayat 1)

8. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" (Pasal 27 Ayat 3)

9. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain

"Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain" (Pasal 28J Ayat 1)

Baca Juga: 20 Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Sila dalam Pancasila