Find Us On Social Media :

11 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945

Sebagai warga negara Indonesia, ada hak dan kewajiban menurut UUD 1945. Apa saja itu?

GridKids.id - Halo, Kids, kembali lagi bersama GridKids di artikel tentang hak dan kewajiban.

Di artikel sebelumnya kamu telah melihat seperti apa hak dan kewajiban seorang warga negara menurut sila-sila dalam pancasila.

Nah, kali ini kamu masih akan membahas tema yang sama tentang hak dan kewajiban warga negara.

Di kesempatan kali ini kamu akan belajar bersama tentang hak dan kewajiban warga negara menurut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 - 34 UUD 1945.

Yuk, simak daftar hak dan kewajiban warga negara yang dimaksud di bawah ini, Kids!

Hak Warga Negara Indonesia

1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2)

"Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan"

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (Pasal 28A)

"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya"

Baca Juga: 12 Hak dan Kewajiban Anak di Lingkungan Masyarakat, Apa Saja?